Mahasiswa dan intelektualisme, merupakan dua kata yang tidak dapat dipisahkan, dan berjalan beriringan satu sama lainnya. Mahasiswa dalam tatanan sosial pun masuk dalam kategori tertinggi dalam intelektualnya. Dan intelektualitas, adalah sebuah manifesto pemikiran yang dimiliki mahasiswa yang idealnya dapat diejawantahkan untuk kemasyarakatan, sesuai dengan apa yang terangkum dalam Tri Darma Perguruan Tinggi.
Di era pertumbuhan sistem yang semakin melupakan rakyat kelas bawah dan dunia pemikiran kritis yang transformatif, peran mahasiswa sebagai Agent Social of Changes (Agen perubahan) kiranya perlu untuk diperjelas kembali. Dunia kampus sebagai kawah candradimuka kemahasiswaan adalah tahapan penggodogan calon pemimpin bangsa, juga sebagai tempat pergumulan pemikiran yang dimilikinya ke depan, dan untuk menghantam hegemoni, melalui jalur formal. Tetapi dengan realita yang ada sekarang, mahasiswa belum maksimal dalam melakukan hal tersebut. Singkatnya, mahasiswa apatis masih terlalu banyak jika dibandingkan dengan mahasiswa yang responsible.
Dalam mengaktualisasikan intelektualnya, yang secara simultan dilakukan untuk mengusung perubahan ke arah yang lebih baik, mereka memerlukan sebuah wadah untuk mengakomodir gagasan atau ide serta pandangannya. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sebagai organisasi pengkaderan, adalah sebuah keharusan untuk menciptakan wadah dalam rangka menyemai kembali apa-apa yang menjadi potensi yang ada pada diri mahasiswa, dengan dunia kampus sebagai sumber raw material organisasi, di mana denyut perubahan dimulai dari sana melalui PMII yang cakap, kritis, dengan dilandasi integritas moral yang tinggi.
Pendidikan yang didapat dari perkuliahan di kampus, adalah ‘gerbang’ menuju wacana pengetahuan yang luas. Akan tetapi melihat kenyataan dewasa ini, pendidikan yang sejatinya mampu menciptakan kultur humanisasi bagi para insan akademik yang dibentuk secara rasional adalah sebuah cita-cita yang perlu direalisasikan. Dengan model pendidikan semacam itu, diharapkan akan menghasilkan para pemikir muslim yang diperlukan, tentunya untuk menghantam semua pemikiran dan sistem yang memenjarakan perubahan.
Sebagai tanggung jawab akan cita-cita itu, untuk menumbuh kembangkan kesadaran akan peran mahasiswa dengan intelektualitasnya, PMII terusik untuk mengarahkan dan memfungsikan calon-calon intelektual masa depan yang sanggup merekonstruksi kondisi kampus dalam lingkup akademik atau negara dalam lingkup yang lebih luas, secara continue dengan pemahaman yang didasari atas tanggungjawab dan sistematik, yang akhirnya melahirkan sebuah perubahan yang nyata.